Rengat - Selasa (12/09) Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyelagunaan, dan pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Rengat (Ka.KPR) Wan Rezwanda dan diikuti oleh staf KPR. Razia kamar hunian WBP ini digelar bertujuan sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba sera barang terlarang lainnya di dalam rutan.
Wan Rezwanda mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Riau sebagai unit monitoring dan evaluasi. “Kegiatan penggeledahan kamar hunia WBP ini merupakan bentuk pemenuhan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan dan merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakukan dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan” ujarnya.
Razia kamar hunia pada hari ini dilaksanakan di Blok A, dimana warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan aman.