RUTAN RENGAT TERIMA KUNJUNGAN HAKIM WASMAT PENGADILAN NEGERI RENGAT

RUTAN RENGAT TERIMA KUNJUNGAN HAKIM WASMAT PENGADILAN NEGERI RENGAT

Rengat - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat menerima kunjungan Hakim pengawas dan pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Rengat, Senin (13/11).

Hakim Wasmat melakukan kunjungan ke Rutan Rengat dalam rangka untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Rengat. Tugas dari Hakim Wasmat yaitu melaksanakan pengawasan dan pengamatan putusan hakim terhadap narapidana sejak diputuskan hingga narapidana tersebut bebas. Sedangkan tujuan dari pengawasan dan pengamatan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi hak-hak dari para terpidana atau narapidana selama menjalani masa pidananya didalam Rutan.

Hakim Wasmat melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana dan petugas Rutan Rengat. Selain itu, Hakim Wasmat juga melakukan kunjungan ke sel perempuan.

 

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RENGAT (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU (edit)

Jl. Raya Pekan Heran Km. 04 Pematang Reba, Rengat 
(0769) 341056 

Email Kehumasan
rtn.rengat@kemenkuham.go.id 

Email Aduan
rtn.rengat@kemenkumham.go.id

Hari ini211
Kemarin344
Minggu ini1641
Bulan ini5056
Total 92810

18-05-2024