APEL PAGI, KA.KPR INGATKAN PETUGAS PADA PEDOMAN 3 + 1 KUNCI PEMASYARAKATAN MAJU

APEL PAGI, KA.KPR INGATKAN PETUGAS PADA PEDOMAN 3 + 1 KUNCI PEMASYARAKATAN MAJU

Rengat - Senin (16/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar Apel Pagi Pegawai sebelum melaksanakan tugas. Kegiatan bertempat di ruang kunjungan Rutan Rengat diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Rengat.

Pada apel hari ini yang bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda. Dalam amanatnya, Ka.KPR menyampaikan apresiasi kepada Petugas layanan kunjungan yang sudah bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga kunjungan tatap muka ini dapat berjalan semestinya dan ini merupakan hal yang wajib sebagai penyelenggara layanan publik.

Selain itu, Pembina apel menyampaikan kepada seluruh jajaran tanpa terkecuali untuk selalu berpedoman 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju. “Untuk seluruh pegawai agar dapat melaksanakan dan mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yakni Memaksimalkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Memberantas Narkoba, Maksimalkan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan Back to Basic,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Wan Rezwanda berharap seluruh pegawai Rutan Rengat harus terus meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, sinergitas dalam bekerja serta selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan Rutan Regat.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RENGAT (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU (edit)

Jl. Raya Pekan Heran Km. 04 Pematang Reba, Rengat 
(0769) 341056 

Email Kehumasan
rtn.rengat@kemenkuham.go.id 

Email Aduan
rtn.rengat@kemenkumham.go.id

Hari ini217
Kemarin344
Minggu ini1647
Bulan ini5062
Total 92816

18-05-2024