FGD STRATEGI MITIGASI RISIKO DALAM LAYANAN PEMASYARAKATAN

FGD STRATEGI MITIGASI RISIKO DALAM LAYANAN PEMASYARAKATAN

Rengat - Selasa (10/10) Rutan Kelas IIB Rengat ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait mitigasi risiko pungli dalam layanan pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual zoom.

Berpusat di aula Oemar Seno Adji, gedung imigrasi kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham sekaligus ketua UPP Kemenkumham Ir. Razilu, M.Si. Dalam sambutannya Inspektur Jenderal Kemenkumham mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk menjadi pribadi berintegirtas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsistensi untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip - prinsip good and clean government dan core values BerAKHLAK.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Direktur Central Detention Studies (CDS) M. Ali Aranova, Kriminolog UI Dr. Iqrak Sulhin, M.Si, Psikiatri Forensik Dr. Natalia Widiasih Raharjanti, Spkj(k) Mpdked, dan Ketua Umum IPKEMINDO Junaedi, BC.IP,Sh.,M.Si serta diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dan Pimti Unit Utama.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan FGD ini akan berdampak dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya di Rutan Rengat.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RENGAT (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU (edit)

Jl. Raya Pekan Heran Km. 04 Pematang Reba, Rengat 
(0769) 341056 

Email Kehumasan
rtn.rengat@kemenkuham.go.id 

Email Aduan
rtn.rengat@kemenkumham.go.id

Hari ini230
Kemarin344
Minggu ini1660
Bulan ini5075
Total 92829

18-05-2024