RUTAN RENGAT IKUTI KEGIATAN PENGUATAN SDP FITUR INTEGRASI, REMISI ONLINE SERTA ASESSMENT TAHUN 2023 SECARA VIRTUAL

RUTAN RENGAT IKUTI KEGIATAN PENGUATAN SDP FITUR INTEGRASI, REMISI ONLINE SERTA ASESSMENT TAHUN 2023 SECARA VIRTUAL

Rengat - Senin (30/10) Untuk mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan modern, Rutan Kelas IIB Rengat ikuti kegiatan penguatan SDP Fitur Integrasi, Remisi Online serta Asessment Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Riau secara virtual.

Kegiatan dilaksanakan pada Ruang Serbaguna Ismail Saleh kanwil Kemenkumham Riau dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, para Pejabat Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) se-Pekanbaru dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.

Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai pemasyarakatan dalam mengoperasikan SDP Fitur Integrasi, Remisi Online serta Asessment. "Di pundak Bapak Ibu sekalian, peran pemasyarakatan yang maju dan modern diletakkan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal," ujarnya.

Selain itu, Budi Argap Situngkir juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya teknologi yang canggih tanpa kemampuan orang di balik layar yang mengupdate data dengan valid. "Teknologi yang canggih hanyalah alat," ujarnya. "Yang terpenting adalah kemampuan manusia yang menggunakannya."

Kegiatan ini turut dihadiri oleh dua narasumber dari Ditjenpas yang ahli di bidangnya antara lain; Meiky Mendra selaku subkoordinator dan assesmen narapidana serta Alief A Poernomo selaku pelaksana registrasi narapidana. Pada kesempatan ini narasumber menjelaskan bahwa SDP fitur integrasi adalah fitur yang digunakan untuk mengintegrasikan data pemasyarakatan dari berbagai sumber, seperti registrasi, pembinaan, dan keamanan. Remisi online adalah fitur yang digunakan untuk mengajukan dan memproses remisi secara online. Dan, asessment adalah proses penilaian terhadap narapidana untuk menentukan program pembinaan yang tepat.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RENGAT (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU (edit)

Jl. Raya Pekan Heran Km. 04 Pematang Reba, Rengat 
(0769) 341056 

Email Kehumasan
rtn.rengat@kemenkuham.go.id 

Email Aduan
rtn.rengat@kemenkumham.go.id

Hari ini240
Kemarin344
Minggu ini1670
Bulan ini5085
Total 92839

18-05-2024