DETEKSI GANGGUAN KEAMANAN, RUTAN RENGAT LAKSANAKAN RAZIA KAMAR HUNIAN WBP

DETEKSI GANGGUAN KEAMANAN, RUTAN RENGAT LAKSANAKAN RAZIA KAMAR HUNIAN WBP

Rengat - Sabtu (09/09) Rutan Kelas IIB Rengat melaksanakan razia terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga penggeledahan terhadap badan WBP blok wanita. Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wan Rezwanda didampingi staf KPR dan juga anggota regu menggeledah seluruh isi kamar hunian blok wanita.

Segala barang terlarang dan berpotensi berbahaya dan mengganggu keamanan dan ketertiban akan disita dan diamankan. Razia ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Kepala Rutan Rengat untuk melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat.

Razia dilakukan secara detail dari penggeledahan badan, penggeledahan barang di kamar juga sela-sela ventilasi, kamar mandi, dan teralis kamar hunian WBP. Hasil razia yang ditemukan, tidak ditemukan narkoba dan sejenisnya melainkan ditemukan benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti sendok besi, paku, tali pinggang. Barang-barang yang ditemukan didata dan kemudian diamankan dan dimusnahkan, kegiatan razia berjalan lancar dan terlaksana dengan baik. Dengan razia ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan tetap menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

IMG 3050

 IMG 3016

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RENGAT (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU (edit)

Jl. Raya Pekan Heran Km. 04 Pematang Reba, Rengat 
(0769) 341056 

Email Kehumasan
rtn.rengat@kemenkuham.go.id 

Email Aduan
rtn.rengat@kemenkumham.go.id

Hari ini230
Kemarin344
Minggu ini1660
Bulan ini5075
Total 92829

18-05-2024