Rengat - Apel pagi merupakan kegiatan wajib pada pagi hari di Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau sebelum mengawali kegiatan, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya petugas di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat.
Dalam amanatnya Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Julius Barus menghimbau agar petugas dapat menjaga netralitas, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
"Mendekati tahun pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral. Asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun" ujar Karutan
Ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional. Selain itu, dalam apel pagi tersebut, Karutan juga mengingatkan pegawai tentang pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa sebagai petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh yang baik dalam berperilaku dan bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.