KONSISTEN PERANGI NARKOBA, RUTAN RENGAT JALANKAN TES URINE BAGI WBP

KONSISTEN PERANGI NARKOBA, RUTAN RENGAT JALANKAN TES URINE BAGI WBP

Rengat – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat kembali menggelar Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (18/10).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tindak lanjut atas perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melalui surat Nomor: W4.PK.08.05-0639 tentang himbauan untuk melaksanakan test urine terhadap WBP. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Rutan Rengat telah melaksanakan kegiatan tes urine terhadap WBP secara rutin seminggu sekali.

Sementara itu terkait pelaksanaan P4GN di Rutan Rengat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda menerangkan bahwa kegiatan ini berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Disamping itu juga implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan upaya Rutan Rengat dalam deteksi dini pemberantasan narkoba. P4GN merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian khusus dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju” terang Ka KPR.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RENGAT (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU (edit)

Jl. Raya Pekan Heran Km. 04 Pematang Reba, Rengat 
(0769) 341056 

Email Kehumasan
rtn.rengat@kemenkuham.go.id 

Email Aduan
rtn.rengat@kemenkumham.go.id

Hari ini200
Kemarin344
Minggu ini1630
Bulan ini5045
Total 92799

18-05-2024