Rengat - Senin (23/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat gelar Apel Pagi bersama di RUang Kunjungan Rutan Kelas IIB Rengat. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus dan diikuti Pejabat Struktural serta para Pegawai.
Dalam amanatnya Karutan menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Karutan menyampaikan seorang petugas pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing bidang, namun semua tetap harus peduli dengan keamanan, dan wajib mentaati peraturan apabila melanggar tata tertib harus siap dengan sanksi yang diberikan.
"Seorang petugas pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Semua sudah diatur dan wajib kita patuhi." tegas Karutan.
Selain itu Karutan juga mengingatkan untuk terus saling bersinergi antar subsi dalam menjalankan tugas, jaga kekompakan dan selalu bersemangat dalam bekerja.